top of page
Search
hasansaptono69

Tujuan Telekomunikasi untuk Kemajuan Dunia Industri



Tujuan dari sebuah telekomunikasi adalah untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Telekomunikasi telah membantu berbagai pihak terutama dibidang industri kreatif, seperti jasa social media marketing.


Tujuan dari sebuah telekomunikasi adalah untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. suai data APJII (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia) tahun 2016 bahwa pengguna layanan internet Indonesia sebanyak 132,7 jut a dengan tingkat penetrasi sebesar 51,8% dari total penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta orang.


Perubahan teknologi yang juga merubah perilaku dan gaya hidup sebagian masyarakat Indonesia memberikan dampak positif dalam hal simplifikasi/kemudahan proses, transparansi, kecepatan instan, akurasi dan jaminan keamanan. Hal ini berdampak juga kepada pola hubungan kerja dalam tata kelola pemerintahan, baik antar Kementrian dan Lembaga didalam pengelolaan negara maupun antara Pemerintah dengan Masayarakat (Pemerintah dengan Dunia Usaha, Pemerintah dengan Warga) yang dikenal dengan electronic government atau e-gov’t. Tidak hanya itu perubahan teknologi juga mempengaruhi industri kreatif seperti jasa social media marketing, untuk terus memajukan bisnisnya.


Pada hakekatnya hubungan kerja tersebut telah ada didalam sistem tata negara yang ada namun masih dalam bentuk tradisional bentuk e-government meskipun, misalkan dalam hal pelayanan telah dilaksanakan dalam: bentuk satu atap, Negara menunggu publik untuk dilayani (bukan Negara hadir melayani), sistem tidak terintegrasi (prosedur tidak terpadu dan layanan bersifat sektoral), penggunaan banyak kertas, komitmen waktu yang tidak terkendali, petugas menikmati kenyamanan, masyarakat menerima apa adanya, mungkin efisien di sisi belanja pemerintah namun tidak mengurangi beban publik (adanya hidden cost, non official charge (pungli), risiko).

0 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page